‘Jere’ Situs Budaya yang Dapat Dijadikan Objek Wisata
‘Jere’ Situs Budaya yang Dapat Dijadikan Objek Wisata
Bormora, Seni Budaya
Jere adalah makam Raja-Raja Kaidipang yang berada di Pusat Kota Boroko, tepatnya di Desa Kuala Utara. Lokasi makam ini berada dalam kawasan Istana Laganda yang menjadi Pusat Pemerintahan 14 Raja Korompot.
Daya tarik Jere adalah sebagai objek wisata peninggalanan sejarah/heritage. Keunikan dan kelangkaan terlihat pada bentuk bangunan makam yang menyerupai perahu.
Menurut keluarga Korompot (Drs. Syafrudin Korompot), Jere dibangun pada masa Pemerintahan Raja ke-VIII Kaidipang (David Willem Korompot). Di mana, masyarakat membentuk barisan tidak terputus dari Jere hingga pantai Boroko, untuk mengangkut batu guna pembangunan Jere. Sekarang batu yang diangkut dari pantai tersebut dinamakan Batu Pinagut. Batu tersebut sering digunakan pada atraksi budaya yang berupa upacara adat kolintang, disaat pemakaman raja dan keluarga kerajaan.
Saat ini, Jere dapat dicapai melalui jalan beraspal, dan jalan tanah yang secara mudah ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan dengan berjalan kaki melalui jalan setapak.
Dari Jere ke objek wisata lain, bias juga melalui jalan Trans Sulawesi dan jalan kabupaten. Namun, hingga saat ini belum ada rambu-rambu penunjuk menuju ke lokasi objek wisata tersebut, yang ada hanya papan pengenal.
Meski objek wisata ini menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan, tapi belum tersedia sarana dan prasarana penunjang wisata. Hal ini dikarenakan belum adanya lembaga yang menangani pengelolaannya.
Beberapa permasalahan yang dihadapi untuk menjadikan Jere sebagai objek wisata heritage, yakni pembebasan lahan guna penataan kawasan makam sebagai kawasan Situs Budaya. Olehnya, sikap dan perilaku ini-lah yang ingin dihapuskan oleh budaya dan adat istiadat masyarakat Kaidipang. Sebab, dinilai hal itu dapat mengarah pada penghapusan aset sejarah dan budaya daerah.(ady)