Site icon Bolmora.com

Sosialisasi Perseroan Perorangan Dorong Legalitas UMKM Minahasa Selatan

UMKM Minahasa Selatan

MINAHASA SELATAN – legalitas UMKM dan Perseroan Perorangan menjadi fokus utama dalam sosialisasi layanan administrasi hukum umum di Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar menghadiri kegiatan yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Sutan Raja Hotel Amurang dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM segera memiliki badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan.

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya legalitas. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang secara lebih profesional dan berdaya saing.

Pemkab Apresiasi Dukungan Kementerian Hukum untuk UMKM

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada Hendrik Pagiling. Ia dinilai berperan dalam mendorong kemajuan UMKM melalui program ini.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Program ini menyediakan konsultasi hukum serta fasilitasi pendaftaran badan usaha.

Selain itu, kegiatan juga mendukung harmonisasi produk hukum daerah. Pemerintah berupaya menyelaraskan regulasi lokal dengan kebijakan nasional secara efektif.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem usaha. Dengan dukungan hukum yang jelas, UMKM dapat tumbuh lebih cepat.

Perseroan Perorangan Permudah UMKM Akses Legalitas

UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian daerah. Namun, banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala legalitas.

Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah menghadirkan solusi praktis. Proses pendaftaran menjadi lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.

Dengan legalitas usaha, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan lebih mudah. Selain itu, mereka bisa menjalin kemitraan dan mengikuti pengadaan pemerintah.

Lebih jauh, peluang ekspansi pasar terbuka hingga tingkat nasional dan global. Oleh karena itu, legalitas menjadi kunci transformasi UMKM.

Legalitas Usaha Dorong Transformasi dan Daya Saing UMKM

Legalitas usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum. Sebaliknya, hal ini juga mendorong perubahan dari sektor informal ke formal.

Pelaku usaha dapat meningkatkan tata kelola bisnis secara transparan. Selain itu, mereka mampu membangun kepercayaan dengan mitra dan konsumen.

Pemerintah daerah berharap semakin banyak UMKM mendaftar sebagai Perseroan Perorangan. Dengan begitu, ekosistem usaha menjadi lebih sehat dan kompetitif.

Langkah ini juga memperkuat struktur ekonomi daerah. Oleh sebab itu, program legalitas terus didorong secara berkelanjutan.

Peserta Antusias, Pemerintah Optimistis Dampak Program

Pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka активно mengikuti materi yang disampaikan narasumber.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pejabat penting. Di antaranya Marsono, S.H., M.Si., serta Hendrik Siahaya sebagai narasumber utama.

Selain itu, hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Kolaborasi lintas sektor memperkuat implementasi program di lapangan.

Pemerintah optimistis program ini memberi dampak nyata. Dengan legalitas yang kuat, UMKM akan tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Exit mobile version