BOLMORA.COM, BOLSEL – Upaya pencegahan kejahatan seksual terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, yang dilakukan oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid SIK.
Melalui program yang baru dilaksanakan beberapa pekan lalu, AKBP Indra Wahyu Madjid menurunkan personel kepolisian untuk mengikuti upacara setiap hari Senin di sekolah-sekolah.
Ini merupakan sebagai salah satu langkah, guna untuk menekan angka kekerasan seksual di kabupaten Bolsel.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan seksual masih menjadi permasalahan serius di Bolsel, terutama kasus pencabulan, perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan.
AKBP Indra Wahyu Madjid SIK menyampaikan, pihaknya menggandeng beberapa instansi, seperti Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menjalankan program ini.
“Dalam upacara di sekolah-sekolah, para personel Polres Bolsel memberikan sosialisasi kepada para siswa dan siswi mengenai bahaya pelecehan seksual, seks bebas, dan pergaulan yang dapat membahayakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023).
Selain itu, para siswa dan siswi juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap bahaya tersebut.
AKBP Indra Wahyu Madjid berharap, bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan seksual.
“Serta dapat meningkat dan memberikan perlindungan kepada para siswa-siswi, yang merupakan cikal bakal penerus bangsa,” ungkapnya.
Kapolres Bolsel juga mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di Bolsel.
“Mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan di Bolsel, serta dirinya berharap agar masyarakat segera melapor jika ada kejahatan di sekitarnya,” harapnya.
Selain itu, AKBP Indra Wahyu Madjid juga mengajak orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Ini demi mencegah kejahatan seksual yang semakin banyak ditampilkan di daerah tersebut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, anggota kepolisian tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai tindakan pencegahan terhadap pelecehan seksual, tetapi juga menjelaskan peran dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (N.i)