BOLMORA.COM, BOLMONG – Warga Manado atau daerah lainnya yang hendak masuk ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebaiknya berpikir dua kali. Sebab jika sudah di Bolmong, pilihannya hanya dua. Menjalani isolasi selama 30 hari atau balik kanan.
Warga dari daerah transmisi lokal tidak bisa hari ini datang, esok atau lusa balik lagi. Kemudian pekan depan datang lagi.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, masa isolasi diperpanjang dari 14 menjadi 30 hari.
“Wabah makin menjadi-jadi, masa isolasi harus diperpanjang. Jadi, warga dari luar yang hendak masuk Bolmong harus didata, kemudian diisolasi selama 30 hari,” katanya, Kamis (16/4/2020), di kantor bupati.
Ia memerintahkan aparat desa untuk mendata warga dari luar daerah. Pendataan terintegrasi dengan sistem pengamanan lingkungan.
“Aparat desa segera data warga pendatang,” imbuh Yasti.
Sementara, data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong, pelaku perjalanan di Bolmong berjumlah 891 orang. Mereka berasal dari Jakarta, Jogjakarta, Makassar hingga Manado.
(Agung)
