Site icon Bolmora.com

Soal Disiplin ASN di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Kepala BKPP Bolmut

BOLMORA.COM, BOLMUT — Di tengah kondisi Pandemi Covid 19, tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dipertanyakan oleh publik. Terutama kepatuhan dalam menjalani Surat Edaran (SE) dari KemenPAN-RB atau Bupati Bolmut terkait Work From Home (WFH), self/ Social dan Physical Distancing. 

Terkait hal tersebut, Kepala BKPP Bolmut Khristanto Nani, SSTP menyampaikan kepada seluruh ASN Bolmut, agar menjadi contoh teladan kepada masyarakat Bolmut.

“Kami di BKPP hanya menginginkan ASN untuk mematuhi seluruh ketentuan SE. Kita lawan bersama penyebaran pandemi Covid- 19 ini, sehingga penyebarannya tidak meluas ke Bolmut. Dengan begitu, kita sedikit berkontribusi membantu pencegahan dan membantu tim satgas Covid-19 Bolmut yang sedang berjuang melawan virus corona,” ucap Khris.

Kita akan pastikan para ASN bekerja WFH, dan tetap berada di Bolmut, para ASN tersebut akan dimonitor secara berkala melalui laporan kerja harian, share live location,serta absensi secara manual oleh masing-masing Kasubag umum dan kepegawaian SKPD. “Jika terjaring masih saja keluar daerah, maka itu sama saja tidak mengindahkan SE. Daftar nama ASN yang terjaring segera diajukan ke pimpinan, dengan ketentuan yang sepadan. Sehingga suka tidak suka yang bersangkutan pasti akan mendapat sanksi disiplin, saya menjamin itu,” tegasnya.

“Saya tidak habis pikir, di tengah Pandemi sekarang ini, mengapa ASN masih ada yang keluar masuk daerah. ASN seharusnya memberikan contoh self/ social dan Physical Distancing, pun memberikan semangat kepada para gugus tugas covid-19 yang sedang bertugas,” sesalnya. 

(Awall)

Exit mobile version