Tim Bogani Ciduk Pelaku Dugaan Pencabulan

BOLMORA, KRIMINAL – Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu Selasa (4/4/2017) pukul 23:00 WITA malam tadi, berhasil menciduk AS alias Aditya (23), lelaki yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis, sebut saja Bunga (17) warga Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Aditya berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu. Dengan ditemani ibunya, Aditya langsung digelandang ke Mapolsek Kotamobagu menggunakan Mobil Patroli Tim Bogani.
Menurut penuturan korban, peristiwa dugaan pencabulan bermula ketika malam itu Aditya dan korban menghadiri acara pesta rakyat di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang mendatangkan artis-artis ibu kota, Sabtu (1/4/2017). Setelah acara tersebut selesai, Aditya membawa bunga ke sebuah rumah tanpa penghuni, tepatnya di Kelurahan Upai. Sesampainya di tempat tersebut, Aditya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Spontan korban pun menolaknya. Adanya penolakan dari korban, tampaknya justru membuat Aditya beringas, dan mengancam korban hingga tak berdaya, sehingga berhasil disetubuhi oleh pelaku.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Tim (Katim) Bogani Satya Haprabu, Bripka Toto Suryawan Monoarfa, yang akrab dipanggil Tox.
“Sekarang lelaki yang diduga dalam kasus tersebut telah kami amankan, dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Toto.
Pun demikian dengan Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan.
“Kasus ini sedang kita tangani, tapi kami akan mendalami terlebih dahulu, karena terduga baru diamankan Tim Bogani tadi malam, nanti setelah selesai diperiksa, penyidik akan menetapkan pasal apa dalam peristiwa ini,” jelas Kapolsek Rabu (5/4/2017) pagi tadi.
Terpisah, Teddy Makalalag tokoh pemuda Desa Poyowa Besar II , mengapresiasi kinerja Tim Bogani Polsek Urban Kotamobagu.
“Harapan kami agar kasus ini segera diusut tuntas, dan bravo untuk Tim Bogani,” sebut Teddy.(me2t)