Wali Kota Serahkan LKPD Tahun 2016 ke BPK
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (3/4/2017), menyerahkan secara simbolis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, di Manado.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio A. Lombone, yang mendampingi wali kota mengungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut semua daerah mendapat wanti-wanti dari BPK soal pelaporan keuangan. Salah satunya, soal laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA sederajat, yang harus tetap masuk ke pemerintah kabupaten/kota meskipun sudah menjadi urusan provinsi.
“Dalam LKPD kita, laporan penggunaan dana BOS sudah ada, karena dilaporkan oleh SMA sederajat. Namun, hampir di seluruh daerah ada kasus di mana SMA sederajat tidak lagi memasukkan laporan pemamfaatan BOS ke pemerintah kabupaten/kota. Ini yang ditekankan Ketua BPK saat memberikan sambutan,” ungkap Rio.
Adapun permintaan dari BPK ketika turun audit rinci, yakni adanya sinergitas dari jajaran pemerintah. Mulai dari kesiapan ASN hingga data yang akan diminta.
“Itu dimintakan. Tapi, kalau untuk imbauan dan permintaan itu, kami sangat yakin kami siap,” tegas Alumni STPDN Jatinangor ini.(me2t)