BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) melimpah, tampaknya menjadi sasaran bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk berkerja bahkan berinvestasi.
Hal itu yang membuat pihak Imigrasi Bolmong Raya, terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah WNA yang ada. Arthur L. Mawikere SH MH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Bolmong Raya, mengatakan pihaknya terus mendata bahkan memantau WNA yang masuk bekerja di Bolmong Raya ini.
“Kami setiap bulannya melakukan pendataan bahkan, memantau setiap WNA yang ada. Di Bolmong puluhan WNA yang terdata, dan paling banyak adalah WNA asal China, kedua Philipin,” kata Arthur.
Ditambahkannya, jika ada WNA yang masa tinggalnya sudah kadaluarsa, maka akan segera ditindak. “Tapi mengingat semua WNA yang ada di Bolmong, statusnya berkerja sehingga mereka tidak mau mengambil resiko. Jika ijin tinggalnya sudah kadaluarsa maka mereka sering melakukan perpanjangan,” ungkap Arthur.
Sanksi tegaspun akan dilakukan, Lanjut Arthur, bagi WNA yang sengaja tidak mengurus perpanjangan ijin tinggal mereka. “Sanksinya berupa deprotase, atau kurungan badan di Kantor kami, sampai dia memperoleh ijinnya,” tandas Arthur. (ey/gm)