DPRD Kota Kotamobagu Dukung Tim Resep Binaskot

DPRD Kota Kotamobagu Dukung Tim Resep Binaskot
Kotamobagu – Legislator DPRD Kota Kotamobagu mendukung geliat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, khususnya Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu yang membentuk tim Reaksi Cepat (Resep) Pembinaan ASN Kotamobagu (Binaskot), guna menindak ASN yang indisipliner.
Personil Komisi I DPRD Kotamobagu, Alfrets Nelson Paat mengatakan, perlu adanya perhatian khusus terhadap kedisiplinan dari setiap ASN. Mengingat, kebijakan berupa Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) yang dinaikkan, harus disetarakan dengan hasil kerja yang disiplin.
“Kita mengapresiasi adanya tim ini. Kami berharap, tim ini bisa menegakkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin. Misalnya, keluar kantor saat jam kerja tanpa izin. Sanksi tegasnya juga misalnya berupa pemotongan TPP hingga angka yang cukup fantastis,” tegas Alfrets.
Hal senada diungkapkan personil Komisi I DPRD Kotamobagu lainnya, Adityo Pantas.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perlu ada sosialisasi mengenai keberadaan tim tersebut, serta mengenai sanksi yang akan diterapkan atas tindakan indisipliner ASN.
“Itu perlu dilakukan, agar ketika mereka membuat kesalahan, tidak ada alasan bahwa mereka tidak tahu. Begitu juga tim, jangan hanya saat dibentuk terlihat sangar, tetapi ke depan mulai redup,” pungkas Adityo.
Terpisah, Kepala BKDD Pemkot, Adnan Masinae mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ada kita panggil pimpinan SKPDnya untuk duduk bersama untuk mensosialisasikan tim ini. Ada juga yang kita datangi langsung ke SKPD masing-masing. Lagi pula, kita meminta ke seluruh pihak, baik masyarakat dan teman-teman wartawan, jika kedapatan ASN yang tidak disiplin, silahkan hubungi kami,” kata Adnan.(ym/gm)



