
Manajemen Talenta ASN Bolsel resmi dipaparkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (03/03/2026), di Jakarta.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Bolsel diterima Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, didampingi para deputi dan pejabat teknis yang membidangi pengembangan talenta dan karier aparatur, termasuk Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.
Pertemuan tersebut fokus membahas kesiapan Pemkab Bolsel dalam mengimplementasikan manajemen talenta ASN Bolsel secara menyeluruh di lingkup pemerintahan daerah.
Pemkab Bolsel Siapkan Sistem Berbasis Data dan Kinerja
Dalam ekspose itu, tim Pemkab Bolsel memaparkan tahapan strategis yang telah disusun. Mereka memulai dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN, menyusun perencanaan pengembangan kapasitas, hingga merancang mekanisme penempatan pejabat berbasis kualifikasi serta kinerja.
Pemkab Bolsel menegaskan, sistem ini mengedepankan objektivitas. Setiap pengisian jabatan akan mengacu pada data, rekam jejak, serta capaian kinerja, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Langkah tersebut memperlihatkan keseriusan daerah dalam membangun sistem karier ASN yang terukur dan profesional.
BKN Beri Arahan, Dukung Reformasi Kepegawaian Bolsel
Kepala BKN memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional. BKN juga menyatakan dukungan atas inisiatif Bolsel yang dinilai progresif dalam membenahi tata kelola sumber daya manusia aparatur.
Dukungan ini memperkuat implementasi manajemen talenta ASN Bolsel agar berjalan sesuai koridor aturan dan standar nasional.
Iskandar: Reformasi SDM Jadi Kebutuhan Mendesak
Bupati Iskandar Kamaru menegaskan, pembaruan sistem kepegawaian bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen utama untuk mempercepat reformasi birokrasi di Bolsel.
“Manajemen talenta bukan hanya soal aplikasi, tetapi cara pandang dalam mengelola SDM agar setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat,” tegas Iskandar.
Ia menilai birokrasi yang efektif hanya bisa terwujud jika pemerintah menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Data ASN Bolsel Dorong Penerapan Sistem Terstruktur
Berdasarkan data Pemkab Bolsel, jumlah ASN saat ini mencapai 2.437 orang. Komposisinya terdiri atas:
-
1.699 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-
738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Struktur jabatan meliputi:
-
34 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
-
135 jabatan administrator
-
104 jabatan pengawas
-
1.749 jabatan fungsional tertentu
Dengan struktur sebesar itu, Pemkab Bolsel menilai penerapan manajemen talenta ASN Bolsel menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Komitmen Penguatan Koordinasi dengan BKN
Di akhir pertemuan, Pemkab Bolsel dan BKN sepakat memperkuat koordinasi serta pendampingan teknis. Iskandar berharap implementasi sistem ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Dalam agenda tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Bolsel, Asisten III Setda, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala bagian terkait.
Langkah ini menandai keseriusan Bolsel membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis merit.
- Maju di Pilgub, Sehan Landjar Yakinkan Masyarakat Akan Membawa Perubahan untuk Sulut
- Launching Buku “Senja Melandai di Limboto”, Jamal Roadshow Puisi di Gorontalo



