Sering Dilewati Tronton dan Excavator PT KSM, Jalan Beton Perkebunan Ilantat Buyat Mulai Rusak

BOLMORA.COM , BOLTIM – Aktivitas PT Kutai Surya Mining yang saat ini tengah melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Garini yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara terus menuai kecaman dari masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suparman Umar, warga Desa Buyat Tengah yang memiliki lahan pertanian di wilayah perkebunan Ilantat, Desa Buyat Satu dan Desa Buyat Barat.
“Jalan Beton yang dibangun lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2021 mulai amblas. Kerusakan beton ini diduga karena sering dilalui oleh Mobil Tronton yang memuat Alat Berat jenis Excavator milik perusahaan PT Kutai Surya Mining,” Ungkap Suparman, Minggu (16/3/2025).
Dirinya menjelaskan, beberapa titik di ruas jalan beton yang dibangun dengan anggaran Rp 700 Juta tersebut mengalami kerusakan parah.
“Sudah jelas melebihi beban tapi tetap mereka paksakan lewat disini. Fungsi jalan ini hanya untuk kendaraan petani bukan untuk Tronton atau Excavator yang beratnya hingga puluhan ton,” Jelas Suparman.
Dirinya pun meminta agar pihak pemerintah desa baik Buyat Satu dan Buyat Barat untuk segera meminta pertanggungjawaban dari PT Kutai Surya Mining.
“Jalan ini sebelum di beton sangat parah. Jangankan mobil, kendaraan roda dua milik kami para petani pun sangat susah untuk lewat. Dan Alhamdulillah lewat aspirasi anggota DPR RI Almarhum bapak Haji Herson Mayulu jalan Ilantat ini bisa di beton sepanjang 600 meter. Tapi, jika jalan ini tidak di jaga oleh kami sebagai masyarakat pengguna, dipastikan akan cepat rusak. Karena ini sudah dirusak dengan sengaja, maka kami minta kepada pemerintah untuk segera meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Kutai Surya Mining,” Tegas Suparman.
Sementara itu Pjs Sangadi Buyat Barat Chintya Modeong saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan menyurati pihak PT KSM terkait kerusakan jalan tersebut.
“Kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Barat dan Buyat Satu akan menyurati pihak PT KSM terkait laporan ink dan meminta pertanggungjawaban mereka perihal rusaknya jalan beton di Ilantat,” Ujar Chintya.
Pun juga dikatakan Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong, rusaknya jalan beton ini sudah disampaikan masyarakat saat reses anggota DPRD Boltim Ichsan Pakaya pada hari Jum’at kemarin.
“Kemarin saat reses anggota DPRD Ichsan Pakaya yang dilaksanakan di Desa Buyat Selatan, hal ini sudah disampaikan oleh masyarakat. Pasti akan segera ditindaklanjuti,” Kata Chandra.
Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran Bolmora.com, PT Kutai Surya Mining pada beberapa tahun lalu masuk ke wilayah Buyat dengan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi namun izin tersebut sudah dihentikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 503/DPMPTSPD/136/IV/2019.
Pada awal tahun 2025 ini, perusahaan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP),Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini masuk ke wilayah Buyat hanya bermodalkan rekomendasi atau persetujuan pembangunan jalan usaha tani yang ditandatangani oleh Sonny Warokka 19 Desember 2024 yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris daerah (Sekda). Dalam surat persetujuan yang dikirimkan ke Sangadi Buyat Barat itu, Pemda meminta kepada pihak PT Kutai Surya Mining untuk memperhatikan kelestarian lingkungan,tidak masuk atau melewati Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Hutan Produksi Terbatas, serta tidak merusak Daerah Aliran Sungai.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan, perusahaan yang mempekerjakan beberapa Warga Negara Asing (WNA) asal China ini sudah merupakan fasilitas jalan desa, bahkan saat ini tengah melakukan aktivitas PETI di Kawasan Hutan Garini.
(RG)