Rumah Sakit Khusus Infeksi Kedua di Indonesia Diresmikan, Terletak di Kairagi Kota Manado
BOLMORA.COM, REGIONAL – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven O.E. Kandouw (OD-SK), untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Bumi Nyiur Melambai semakin masif.
Salah satu bukti dengan diresmikannya Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Kitawaya, yang berada di Kairagi, Kota Manado, Kamis (21/3/2024).
Peresmian Rumah Sakit Khusus Infeksi kedua di Indonesia, dan pertama di Indonesia bagian Timur ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan pegguntingan pita oleh Ny. Rita Dondokambey-Tamuntuan.
Gubernur Olly Dondokambey, saat menyampaikan sambutan mengungkapkan, rumah sakit tersebut awalnya dibangun Pemerintah Pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien Covid-19.
“Nah, saat ini sudah diresmikan sebagai RS khusus infeksi,” kata gubernur.
Dia berharap, ke depan gedung rumah sakit ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
“Pengurus rumah sakit juga harus meningkatkan pelayanan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo menjaskan, Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur Nomor: 39 tahun 2023, dan telah memiliki izin operasional sebagai salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
“Juga telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai rumah saki jejaring penyakit infeksi emerging strata madya,” ungkap Kalalo.
Rumah sakit ini nantinya akan bekerja sama dengan program Surveilens Tuberkulosis (TB) Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut.
“Juga bekerja sama dengan laboratorium Biomolekuler Unsrat, dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” sebut Kalalo.
Menurutnya, pelayanan khusus infeksi yang dilakukan di rumah sakit Kitawaya meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik. Tentunya dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
“Rumah sakit ini merupakan klasifikasi rumah sakit khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” bener Kalalo.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur, Steven O.E. Kandouw, jajaran Forkopimda, Sekretaris TP-PKK Ny. Kartika Devi Kandouw-Tanos, Sekdaprov Steve Kepel, dan para pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulut, serta direktur dan staf Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya dan para tamu undangan lainnya.
Editor: Gun Mondo