
BOLMORA.COM, BUOL – Kepolisian Resort Buol berhasil mengungkap empat kasus Narkoba diwilayah Hukum Polres Buol sepanjang bulan Januari sampai dengan Maret 2023 dengan barang bukti (Babuk) seberat 17,33 gram.
Demikian diungkap Kapolres Buol AKBP Handri Wirya Suryana, saat konferensi pers bertempat depan Mako Polres Buol, Selasa (21/03/23).
Handri mengatakan, dari empat kasus penyalagunaan narkotika jenis shabu tersebut pelaku sebanyak empat orang terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan.
“Dengan jumlah barang bukti sebanyak 17,33 gram dan saat ini pelakunya sedang menjalani proses penyidikan,”ungkap Kapolres.
Dalam keterangan persnya, Kapolres juga menyampaikan hasil operasi pekat Tinombala 2023 serta sejumlah pengungkapan tindak pidana lainnya yang tengah dalam penanganan Polres Buol.
Kapolres menjelaskan dari 14 hari pelaksanaan Ops pekat polisi berhasil mengungkap TO orang sebanyak tujuh orang (87,5 %) dari TO orang. TO tempat sebanyak delapan orang (88,8 %) dari TO tempat dengan rincian.
Sasaran Miras berhasil diungkap sembilan orang dari sembilan tempat dengan babuk 233 liter jenis cap tikus. Sasaran prostitusi diungkap satu tempat dengan hasil ditemukan dua orang bukan pasutri di kamar Home stay. Sasaran 4C berhasil diungkap dua orang di dua tempat dan sejumlah barang bukti.
“Perkembangan kasus perkara ini sudah dalam proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan dilakukan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Buol,”kata Kapolres.
Kemudian penertiban Satlantas. Terhitung November 2022 hingga bulan Maret 2023 pelaku pelanggar sebanyak 186 kendaraan R2 knalpot bogar 27 kasus. Tiga kasus R2 lainnya adalah tidak miliki dokumen kendaraan dan kini diamankan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Buol sepanjang Januari-Maret tahun 2022 lakalantas sebanyak 10 dengan kasus luka ringan sebanyak 14 kasus. Lakalantas Januari-Maret tahun 2023, sebanyak 9 kasus. Dua meninggal dan 9 luka ringan.
Syarif