Regional

Pekan Depan Anggota DPRD Sulut Mulai Sosper

BOLMORA.COM, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan depan mulai disibukan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2022.

Ini juga dibenarkan Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga lewat Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Jerry Hamonsina saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (14/3/2023) di ruang kerjanya.

“Iya, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2023,” ujar Jerry.

Lebih lanjut disampaikan Jerry, Perda Nomor 9 Tahun 2022 ini tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Katanya lagi, Perda tersebut sangat penting karena Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, Perda tersebut mewajibkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pun, capai hal itu Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai inovasi, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik.

Regulasi tersebut selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.

Untuk diketahui, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang diketuai Careigh Nachel Runtu (CNR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosker).

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button