BOLMORA.COM, BOLMUT – Dalam rangka peningkatan kapasitas petugas verifikasi produk hukum daerah pada perangkat daerah guna penyeragaman mekanisme dan pembentukan produk hukum yang terencana, terpadu dan terkoordinasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Workshop Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dipusatkan Swiss bellhotel Manado, dan akan berlangsung sejak hari Rabu (11/3/2020) sampai Sabtu (14/3/2020).
Dihari kedua Kamis (12/03) workshop penyusunan produk hukum daerah, Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh., menyempatkan diri bertindak sebagai pemateri yang dihadiri oleh selurug perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmut.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana karena seyogyanya kegiatan ini saya yang membuka secara resmi. Tapi karena dihari yang sama ada kunjungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yakni Gubernur beserta jajarannya yang berhubungan dengan bantuan kemanusiaan pasca bencana bolmut, maka saya hanya mengirim delegasi untuk membuka kegiatan sangat penting ini.
Dalam materi yang disampaikan, Bupati mengatakan kita harus mampu merumuskan kondisi dan potensi yang ada daerah. Terlalu banyak Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan Bupati, yang kurang maksimal bahkan cenderung tumpang tindih.
“Secara tekhnis semua SKPD harus paham mekanisme peraturan daerah dan seterusnya, bahkan sampai hal-hal yang sifatnya elementer seperti surat menyurat.” ucapnya.
Produk hukum itu disesuaikan dengan kebutuhan SKPD masing-masing, logikanya adalah usulan produk hukum sesuai dengan potensi yang ada serta berasal dari instansi terkait dan dimasukan lewat Kepala Bagian Hukum Bolmut kemudian berkembang sampai pada putusan.
“Sebelum ditanda tangani oleh Bupati, rancangan peraturan yang telah diusulkan harus diuji kepatutan dan kelayakannya di tingkat SKPD.” lanjutnya.
Produk hukum yang keluar harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, karena masi banyak potensi yang ada di daerah tapi belum memiliki payung hukumnya
“Ada banyak SKPD yang memiliki potensi tapi belum memiliki payung hukum, sehingga kita kesulitan untuk mengembangkannya. Jangan hanya datang, duduk, diam alhasil tidak mengerti. Manfaatkan sebaik mungkin kegiatan ini agar setelah kembali ke SKPD masing-masing kita sudah tau apa yang harus dilakukan.” imbuhnya.
Setelah kegiatan Workshop Penyusunan Produk Hukum Daerah ini selesai, saya akan sambangi satu persatu tiap-tiap SKPD. Saya ingin lihat output nya seperti apa.
“Pada kegiatan ini kita telah mendatangkan pemateri handal yang berhubungan dengan peraturan daerah, jadi semua SKPD Bolmut harus sudah menguasainya.” tandas bupati.
Terpantau, turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Leksi Talibo, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Abdul Muiz Suratinoyo, SH, Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Sulut Frangky A. H. Zachawerus, SH, dan seluruh peserta perwakilan SKPD Bolmut.
(Awall)
