Rumor Soal Pemecatan Petugas Agama dan Guru Mengaji Tak Benar
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Rumor yang berkembang di media sosial (Medsos) soal pemecatan petugas agama dan guru mengaji secara sepihak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, ternyata tidak benar. Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Adin Mantali.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu tak pernah memecat petugas agama ataupun guru mengaji seperti rumor yang beredar di medsos beberapa hari terakhir.
“Tidak ada seperti itu (pemecatan). Justru ada penambahan guru mengaji dan petugas agama. Kemudian tahun ini juga, kita beri kemudahan kepada mereka soal pencairan insentif. Kalau tahun lalu, pencairannya dari bendahara ke penerima, sekarang sudah langsung ke rekening masing-masing. Jadi mereka tak perlu lagi mengantre di kantor untuk menerima insentif,” tegas Adin.
Dia mengatakan, selain memberi kemudahan soal pencairan insentif, Pemkot juga tahun ini menaikkan insentif petugas agama dan guru mengaji. Jika sebelumnya, insentif yang diterima petugas agama Rp400 ribu per bulan, tahun ini dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulannya. Demikian juga dengan guru mengaji, sebelumnya hanya Rp300 ribu, tahun ini naik menjadi Rp500 ribu per bulan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, isu pemecatan itu tidak benar. Justru ada ketambahan jumlah (orang) dan dinaikkan insentifnya,” terangnya.
Menurutnya, jumlah petugas agama yang ada di seluiuruh kelurahan sebanyak 424 orang, sedangkan guru mengaji sebanyak 168 orang.
“Itu hanya khusus di kelurahan, karena yang ada di desa itu sudah dibawa kendali pemerintah desa, termasuk soal pembayaran insentifnya,” jelas Adin.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya tinggal menunggu pemasukkan laporan kinerja dari masing-masing guru mengaji dan petugas agama, kemudian mencairkan insentif triwulan I.
“Kita beri waktu sampai tanggal 29 bulan ini, untuk pemasukkan laporan sekaligus rekening bank. Inshaa allah, awal April sudah dicairkan melalui rekening masing-masing,” ungkapnya.(me2t)