Dinas P2PA Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Aksi Kekerasan Terhadap Anak
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kota Kotamobagu, Rabu (22/3/2017), menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Terhadap Anak.
Menurut Kepala Dinas (P2PA) Kota Kotamobagu melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Citra Dewi Ololah, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah berbagai tindakan KDRT maupun kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Kotamobagu dalam rangka untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini Dinas P2PA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), juga siap melaksanakan pendampingan terhadap para korban KDRT, maupun kekerasan terhadap anak.
“Jika ada yang mengalami KDRT, maupun kekerasan terhadap anak, maka kami akan melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk akan mendampingi korban untuk melapor ke pihak Kepolisian,” ungkap Ololah.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Balai Desa Poyowa Besar I tersebut, dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Poyowa Besar I, LPM, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.(*/me2t)



