Site icon Bolmora.com

Hadiri pekan panutan pelaporan SPT tahunan bupati FDW bilang begini

Bolmora.com. Minahasa Selatan Jumat 23pebruari 2024 Bertempat di aula waleta kantor bupati Minahasa Selatan bupati Frangky Donny Wongkar menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan dipergunakan sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana aturan yang berlaku. Wajib pajak akan dikenakan sangsi administrasi sebesar seratus ribu rupiah untuk SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang tidak dilaporkan. Menjadi harapan kedepan juga langkah pemadaman NIK dan NPWP dapat mewujudkan adminstrasi perpajakan yang efektif dan efisien mendukung kebijakan satu data Indonesia. Dalam kegiatan ini juga Bupati FDW melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2023 dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari kepala kantor pelayanan pajak pratama Kotamobagu bagi perangkat daerah berprestasi. Dalam kesempatan tersebut bupati Minahasa selatan Bapak Frangky Donny Wongkar SH menyampaikan bahwa menjadi kewajiban kita sebagai warga masyarakat untuk menyampaikan laporan SPT, dan selaku pemerintah Daerah sangat berterima kasih atas kerja sama ini sehingga bisa berkolaborasi dengan pihak perpajakan. Bupati FDW menghimbau para ASN yang ada di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk semua tingkatan agar menjadi motor penggerak dalam melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2023 mengakhiri pidatonya. Hadir dalam kegiatan ini, para asisten sekda, seluruh kepala perangkat Daerah, kepala kantor pelayanan pelayanan pajak Pratama Kotamobagu Bapak Sayamsuria SH, M.Hum, bersama jajarannya antara lain,kepala seksi pengawasan V kantor pelayanan pajak Pratama Kotamobagu Bapak Endy Cahyadi SE,MA dan kepala kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan Amurang Bapak Rois Antoni SAP

Bolmora.com.
Minahasa Selatan

Jumat 23pebruari 2024
Bertempat di aula waleta kantor bupati Minahasa Selatan, Bupati Frangky Donny Wongkar dalam pidatonya menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan dipergunakan sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana aturan yang berlaku.

Wajib pajak akan dikenakan sangsi administrasi sebesar seratus ribu rupiah untuk SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi yang tidak dilaporkan.

Menjadi harapan kedepan juga,langkah pemadanan NIK dan NPWP dapat mewujudkan adminstrasi perpajakan yang efektif dan efisien mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga Bupati FDW melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2023 dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari kepala kantor pelayanan pajak pratama Kotamobagu bagi perangkat daerah berprestasi.

Dalam kesempatan tersebut bupati Minahasa selatan Bapak Frangky Donny Wongkar SH menyampaikan bahwa menjadi kewajiban kita sebagai warga masyarakat untuk menyampaikan laporan SPT. dan selaku pemerintah Daerah beliau sangat berterima kasih atas kerja sama ini sehingga bisa berkolaborasi dengan pihak perpajakan.

Bupati FDW menghimbau para ASN yang ada di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk semua tingkatan agar menjadi motor penggerak dalam melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2023 ketika mengakhiri pidatonya.

Hadir dalam kegiatan ini, para asisten sekda, seluruh kepala perangkat Daerah, kepala kantor pelayanan pelayanan pajak Pratama Kotamobagu Bapak Sayamsuria SH, M.Hum, bersama jajarannya antara lain,kepala seksi pengawasan V kantor pelayanan pajak Pratama Kotamobagu Bapak Endy Cahyadi SE,MA dan kepala kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan Amurang Bapak Rois Antoni SAP”

Sumber berita Deki L

Exit mobile version