BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai membahas 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Rapat tersebut diagendakan oleh DPRD Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (2/2/2022), serta dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan.
Dari 24 Ranperda tersebut, ada 13 Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Kotamobagu dan 11 Ranperda yang berasal dari usulan pihak Pemkot Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda yang diusulkan bisa berjalan sesuai dengan agenda yang sudah kita rencanakan,” kata Syarif.
Selain itu juga, paripurna tersebut dilakukan dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan Masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022.
Pada kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan unsur Forkopimda di lingkup Pemkot Kotamobagu.
(*/Nisar)
