BOLMORA.COM, BOLMUT — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, mengapresiasi dan terima kasih atas ketepatan waktu penyampaian dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 oleh instansi terkait terlebih khusus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut.
Hal ini dikatakan Bupati saat memimpin apel korpri di lingkungan Pemkab Bolmut yang dipusatkan di auditorium pohohimbunga kantor bupati bolmut, Rabu (17/02/2021).
“Dari 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hanya ada dua kabupaten yang tepat waktu dalam penyampaian dokumen APBD 2021 dan Bolmut menjadi salah satunya, sehingga terhindar dari Surat Peringatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.Selanjutnya jika 30 hari setelah peringatan tertulis, daerah yang dimaksud belum juga menyampaikan maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan penyaluran DAU atau DBH sebesar 25 persen setiap bulannya hingga dipenuhinya kewajiban Daerah dalam menyampaikan APBD,” jelas Bupati.
Bupati juga mengatakan, pelaksanaan apel korpri ini merupakan sarana untuk melaksanakan evaluasi bersama terhadap komitmen, kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara di semua tingkatan serta untuk menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam rangka membangun kualitas lembaga birokrasi yang sehat, kuat, tangguh dan berintegritas tinggi.
“Untuk itu kita harus mengupayakan terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang lebih bersih, kian transparansi serta makin responsif terhadap aspirasi masyarakat dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat akan pelaksanaan good governance. Setiap tuntutan masyarakat akan kita jadikan sebagai pedoman, perhatian dan motivasi bersama untuk lebih menegakkan disiplin di seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah baik itu disiplin anggaran, disiplin waktu dan disiplin kinerja,” imbuh Bupati.
(Awall)