Site icon Bolmora.com

Pemkot Kotamobagu Pinjamkan Bangunan Eks TK Al-Quran ke Kejaksaan

Pemkot Kotamobagu Pinjamkan Bangunan Eks TK Al-Quran ke Kejaksaan

Bangunan eks TK Al-Quran

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu meminjamkan bangunan yang pernah dipakai oleh Taman Kanak-kanak (TK) Al-Quran, kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bagian Aset Bambang Tombaan, Rabu (12/2/2020).

“Iya benar, bangunan itu dipinjam Kejaksaan,” ungkap Bambang.

Dirinya menerangkan bangunan yang terletak tepat berada didepan Pemkot tersebut akan dijadikan kantor sementara karena kantor Kejaksaan akan dilakukan perehaban.

“Kantor mereka akan direhab akan sementara akan menempati eks TK Al-Quran ini selama satu tahun. Proses pemindahan mereka menurut informasi akan dilakukan secepatnya,” terang Bambang.

(Me2t)

Exit mobile version