BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, terus melakukan upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang aparatur. Salah satunya dengan dilakukannya penandatangan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Delineasi Batas Wilayah, yang dilaksanakan di Aula Utama BIG Cibinong Kota Bogor, Kamis (21/2/2019).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah se-Indonesia, bersama 31 sekretaris daerah, serta empat rektor dan Dekan Fakultas Teknik Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Dalam kesempatan memberikan sambutan, Bupati Yasti Soepredejo Mokoagow menyampaikan bahwa kegitan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman, guna mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam informasi geospasial.
Yasti juga memaparkan bahwa Kabupaten Bolmong adalah salah satu daerah yang berada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan kabupaten yang paling luas wilayahnya dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, yang luasnya hampir 30 persen dari luas Provinsi Sulut.
“Mulai pada 2018 lalu, Pemkab Bolmong sudah mulai menerapkan manajemen pembangunan modern, yaitu dengan mengintegrasikan seluruh pengelolaan pembangunan daerah dalam sistem yang saling terintegrasi, yaitu e-database, e-planning, e-budgeting dan e-monev. Di mana aplikasi ini terintegrasi dengan Bappenas dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” terangnya.
Menurut dia, melalui proses penyusunan dan analisis berbasis bukti, harus didukung dengan data dan informasi yang akurat, maupun aspasial. Sebab, perencanaan pembangunan saat ini menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial, yang merupakan upaya pemerintah untuk mensinergikan berbagai program pembangunan antar sektor, dengan menyertakan aspek kewilayahan yang ada di dalamnya.
“Dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, telah ditegaskan bahwa aspek wilayah harus diintegrasikan ke dalam, dan menjadi bagian dari kerangka perencanaan pembangunan disemua tingkatan pemerintahan,” ungkap Yasti.
Di mana, regulasi tersebut mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, termasuk data dan informasi geospasial.
Bupati perempuan kedua kabupaten Bolmong ini menyebutkan, BIG merupakan penyelenggara utama informasi geospasial dasar di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011, tentang informasi geospasial.
“Dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, sehingga mendorong BIG untuk melakukan kerja sama dan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi serta pihak swasta. Hal ini bertujuan untuk mendorong agar penyelenggaraan informasi geospasial dapat berdaya guna dan berhasil guna,”pungkasnya.
Terpisah Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin, menyampaikan penandatanganan kerja sama ini bukan hanya menjadi perjanjian di atas kertas, akan tetapi berlanjut kepada hal-hal yang bermanfaat bagi para bupati dan wali kota. Pasalnya, salah satu tolak ukur dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) BIG, yaitu berapa banyak informasi geospasial yang bermanfaat bagi bangsa ini, termasuk pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Penandatanganan naskah kerja sama ini terkait delineasi batas wilayah. Yang mana, sebagaimana yang disampaikan Bupati Bolmong bahwa batas wilayah ini memang selalu menjadi masalah, terutama kalau di batas wilayah tersebut terdapat potensi sumber daya alam. Memang, kebiasaan kita manusia termasuk pemerintah daerah untuk saling mengklaim batas wilayah itu. Tentunya kerja sama ini tidak menutup kemungkinan terhadap aspek lainnya. Misalnya pemetaan kebencanaan dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) serta lainya yang terkait dengan pemetaan bencana,” papar Hasanuddin.
(agung)
