BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Selain memberhentikan sementara Sangadi Pontodon Samuel Pasambuna, Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 15:00 WITA, melakukan serah terima jabatan Lurah Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pergantian Lurah Kotobangon Rohani Sugeha, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Nomor 68 tahun 2019, dan selanjutnya melantik Kori Manoppo yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Hubungan Industrial di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja sebagai Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kotobangon.
“Ibu Rohani selanjutnya mengisi jabatan Kepala Seksi di Dinas Kearsipan Kota Kotamobagu,” ungkap Sekretaris kota (Sekkot) Adnan Masinae.
Menurutnya, pergantian Lurah Kotobangon tersebut merupakan penyegaran.
“Kapasitasnya ibu Rohani sebagai Lurah Kotobangon harus kita maklumi karena faktor usia dan kekosongan personil di Dinas Kearsipan yang harus diisi. Itulah kenapa ada reposisi ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kotobangon Iwan Mokodompit mengatakan, pergantian Lurah Kotobangon merupakan hal lumrah.
“Kotobangon adalah kelurahan dan dalam birokrasi itu adalah hal biasa,” ujar Iwan.
(me2t)
