Site icon Bolmora.com

KPU Tolak Permohonan Tim TB-NK, Ini Video Wawancaranya

KPU Kotamobagu Pastikan Penetapan Paslon Terpilih 24 Juli

Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan

BOLMORA, POLITIK – Musyawarah sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Kotamobagu berlanjut, Kamis (22/2/2018) sore tadi.

Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, terkait permohonan pasangan calon (Paslon) Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK).

Dalam tanggapannya yang dibacakan Komisioner KPU Kota Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan, bersama dengan pengacara yang dipercayakan yakni Ibrahim Podomi, S.H., KPU menolak semua yang dituduhkan dan diminta oleh Paslon TB-NK.(me2t)

Berikut Wawancara Komisioner KPU Amir Halatan:

Exit mobile version