BOLMORA, BOLTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin di warung waega, Desa Paret Timur, Kecamatan Kotabunan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi, roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin itu tanpa merek dan sudah diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Roti ini diambil dari salah satu warung warga sebagai sampel, dan setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mengandung zat formalin. Pada bungkusan roti tersebut tidak tercantum nama atau merek dan alamat pembuat roti,” kata Marsidi, melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (21/2).
Dia meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan untuk dikonsumsi, terlebih pada anak-anak.
“Tim kami akan turun lagi ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan makanan secara menyeluruh, guna mengambil sampel secara menyeluruh. Saya harapkan, nantinya masyarakat akan lebih selektif dalam mengkonsumsi makanan, terlebih pada anak-anak,” imbunya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Paret Satriadi Tunggil, meminta pihak terkait agar menindak tegas penjual roti yang berformalin itu.
“Harus ditindak tegas. Kasihan anak-anak yang sudah mengkonsumsi roti. Mungkin saja ada makanan lain yang mengandung zat berbahaya lainnya,” pungkasnya.(ayax vay)
