BPPRD Minsel Bakal Buat Regulasi untuk PAD Sektor Walet

BOLMORA.COM, MINSEL – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Melky Manus, membeberkan sejumlah program yang akan dilaksanakan di tahun 2024 oleh instansi yang dipimpinnya. Salah satunya di sektor ternak sarang walet, yang sekarang ini banyak bertebaran di wilayah Kabupaten Minsel, tapi belum terdeteksi secara intensif.
“Dari data yang diperoleh, ada sekitar 90 gedung ternak sarang walet yang bertebaran di wilayah Minahasa Selatan, tapi yang membayar pajak baru sekitar 6 gedung,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2023).
Padahal menurutnya, berdasarkan hitungan pajak yang dikenakan hanya sebesar 10 persen dari hasil panen.
“Yang menjadi kendala dalam menghitung jumlah pajak adalah belum ada informasi dari setiap gedung ternak walet, berapa jumlah pekilonya disetiap panen,” ujarnya.
Kata dia, dalam hal ini dibutuhkan kejujuran dari para peternak untuk melaporkan jumlah perkilinya dalam setiap panen.
“Makanya, kami berencana akan menggandeng aparat desa di mana gedung ternak itu berada, untuk membantu menghitung secara jujur angka per panennya dan melaporkannya,” tandas Manus.
Manus mengungkapkan, jika dihitung, kalau semua peternak walet membayar pajak secara jujur, maka akan didapat angka yang luar biasa untuk PAD Kabupaten Minsel.
“Untuk itu, nantinya akan diatur regulasinya terlebih dahulu, kemudian akan disosialisasikan dengan seluruh peternak walet yang ada di daerah,” pungkasnya.
Penulis : Deki Losung/Editor: Gun Mondo