BOLMORA.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan para Sangadi/Kepala Desa sekaligus menyerahkan kendaraan dinas (Kendis).
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Boltim, Selasa (11/1/23) sore tadi.
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim memaparkan maksud dari Pemerintah daerah (Pemda) untuk menandatangani NPHD tersebut.
“Tujuan dari Pemda menandatangani NPHD bersama dengan kepala-kepala desa dan penyerahaan kendis dikarenakan kendis ini sudah diserahkan sejak tahun 2011 silam tapi masih tercatat sebagai aset Pemda,” ucap Bupati Boltim.
Lanjut Bupati Boltim, jika belum dilakukan penandatanganan NPHD dengan para sangadi, artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda.
“Maka hari ini kita sudah menandatangani bersama NPHD itu, berarti sudah seratus persen diberikan kepada desa, dikelolah oleh desa, selanjutnya tugas bapak ibu sangadi untuk merawat dan memanfaatkannya,” ujar Bupati Boltim.
Lanjut Bupati Boltim, setelah dilimpahkan, segara dicatat untuk menjadi aset di desa masing-masing.
Turut hadir di kegiatan tersebut, Sekda Boltim, para Asisten, Kepala DPMD, Camat serta seluruh Kepala Desa se-Boltim.
(Nisar Mokoginta)