Diduga Nyabu Bersama Oknum Anggota Polisi, Guru Wanita di Bolmong Diberhentikan sebagai Pengajar
BOLMORA.COM, BOLMONG – Ulah oknum guru PNS wanita ini sungguh keterlaluan. Dia diduga mengisap sabu bersama seorang anggota polisi di salah satu ko- kosan di Kota Kotamobagu.
Saat digerebek aparat beberapa hari lalu, guru ini tak berkutik. Sedang sang polisi berhasil melarikan diri.
Menurut informasi, guru ini tercatat mengajar di sebuah SMP di Dumoga, Kabupaten Bolmong.
Kepala BKPP Bolmomg Umarudin Amba mengatakan, oknum guru itu terancam sanksi.
“Pasti kami akan memberi sanksi. Saat ini kami masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan Bolmong,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Renty Mokoginta, mengungkapkan telah memberhentikan sementara oknum guru terduga kedapatan kasus nyabu itu, sebagai guru pengajar.
“Sanksinya dari BKPP. Untuk sanksi di Disdik sendiri yaitu, sementara ini telah memberhentikan oknum tersebut sebagai guru pengajar,” sebut Renty.
Sebagaimana diketahui, Satuan Reskrim Narkoba Polres Kotamobagu, perlahan tapi pasti mulai berhasil melakukan upaya bersih-bersih terhadap sindikat jaringan Narkoba di Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya Kota Kotamobagu.
Baru-baru ini, tepatnya Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 05.30 WITA, Satuan Narkoba di bawah Kasat Res Narkoba AKP Noldie Rimporok, SE, melakukan penggerebekan satu rumah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diduga menjadi tempat penggunaan Narkoba. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Res Narkoba Polres Kotamobagu. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial INM alias Ningsih warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, yang diduga sementara terpengaruh Narkoba.
“Kami lakukan tes urine, ternyata positif, sehingga kami amankan,” jelas Kasat arkoba Polres Kotamobagu AKP Noldy Rimporok.
Selain itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut, dan benar saja, petugas menemukan dua paket Narkotika golongan I jenis sabu, dua pipet alat isap, masih ada sisa sabu, dan dua pucuk senjata air soft gun.
“Barang bukti tersebut langsung diamankan. Kami menduga, barang tersebut baru saja digunakan,” jelasnya.
Adapun rumah yang digrebek adalah milik NHM alias Har yang merupakan oknum anggota polisi aktif berpangkat Aipda, dan sementara bertugas di Polsek Kotabunan, Polres Boltim.
“Saat kami tanyakan, barang tersebut adalah milik NHM, yang ternyata sudah melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi,” jelas Noldy.
Sementara, tersangka wanita yang ternyata merupakan PNS tersebut diamakan bersama barang bukti.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WITA, oknum anggota polisi yang melarikan diri tersebut datang menyerahkan diri ke Mapolres Kotamobagu.
“Kami tes urine juga, positif sabu. NHM juga mengakui barang tersebut miliknya,” ungkapnya.
Kedua tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolres Kotamobagu, sembari dilakukan penyidikan.
“Kami juga sementara melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” sebut Noldy.
(Agung)