Site icon Bolmora.com

Warga Tolak Keberadaan “Om Tole” yang Kembali Beroperasi di Lokasi PETI Bakan

Warga Tolak Keberadaan “Om Tole” yang Kembali Beroperasi di Lokasi PETI Bakan

Aksi Blokade jalan masuk ke lokasi PETI oleh warga Desa Bakan

BOLMORA.COM, BOLMONG – Sejumlah warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan aksi blokade jalan masuk menuju lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), Senin (20/1/2020) pagi. Mereka minta pengusaha tambang hengkang dari Bakan.

Dari pantauan media kami, beberapa spanduk penolakan pengusaha tambang berjejeran di pintu masuk lokasi PETI yang doketahui sebelumnya telah ditutup tersebut. Massa juga memasang palang dari bambu. Pun para penambang yang hendak masuk dicegat.

Nujul Mokodompit, perwakilan warga mengatakan bahwa warga kecewa dengan ulah oknum pengusaha tambang yang hanya mengeruk keuntungan pribadi dan tidak peduli dengan masyarakat sekitar.

“Mereka yang dapat uang banyak. Sedangkan jika ada bencana longsor, kita yang tanggung akibatnya,” ungkapnya.

Menurunya, aksi kali ini adalah ekspresi dari ketidakpuasan warga atas ketidakadilan yang terjadi selama ini. Warga sudah tiba di puncak kesabaran.

“Kami minta mereka segera hengkang dari sini,” cetus Nujul.

Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Febrianto Tangahu, memaklumi aksi warga tersebut. Sebut dia, selama ini aktivitas pengusaha dari luar lebih banyak mudaratnya.

“Mereka cari uang di sini, sedangkan warga yang kena ruginya,” kata dia.

Dari amatan media ini, salah satu nama yang ditolak warga adalah seorang pengusaha tambang bernama Samuael Porung alias Om Tole.

Dari informasi yang diperoleh, aksi pemalangan tersebut diawali perselisihan antara Ar, warga setempat dengan Om Tole. Om Tole sebagai pemilik lahan, sedangkan Ar adalah pemilik lubang di lahan tersebut.

Keduanya terlibat pemasalahan material. Kemudian Om Tole memberhentikan Ar. Tole lantas meminta aparat kepolisian menjaga lubang milik Ar. Akibatnya para pekerja Ar terusir dari tempat tersebut. Sakit hati, Ar dan warga kemudian melakukan pemortalan. Aksi warga tersebut mendapat kawalan ketat aparat kepolisian. Aksi pemalangan jalan tersebut berlangsung hingga siang hari.

Sekadar dikatahui, aktivitas di lokasi PETI Desa Bakan tersebut sudah beberapa kali dilakukan penertiban, bahkan penutupan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI. Bahkan pada Juli 2019, petugas gabungan dari kepolisian dan TNI yang juga melibatkan angota dari Kompi B. Brimob Inuai dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemkab Bolmong, melakukan penutupan kembali lokasi tambang tersebut. Penertiban itu dipimpin langsung oleh AKBP Gani Siahaan, SIK, MH, saat masih menjabat Kapolres Kotamobagu. Namun anehnya, masih tetap ada aktivitas para pengusaha di lokasi tersebut.

Ironisnya lagi, ada oknum pengusaha yang bersikeras akan kembali menggunakan alat berat untuk melakukan penggerukan di lokasi tambang illegal yang telah memakan banyak korban nyawa tersebut.

(Tim Redaksi) 

Exit mobile version