BOLMORA.COM, BOLMONG – Badan Intelijen Strategis yang disingkat BAIS adalah organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran yang berada di bawah Komando Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).
Adapun tugas BAIS untuk menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan yang biasa disebut jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan. Namun belakangan, institusi Negara ini mulai masuk mengurusi lokasi tambang emas yang ada di Bolaang Mongondow (Bolmong), tepatnya di Pegunungan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kacamatan Lolayan.
Hal ini tentu menimbulkan tanya di tengah masyarakat khususnya generasi muda Desa Tanoyan Selatan. Pasalnya, sekarang ini ada oknum anggota dari BAIS berinisial NC alias Nur, yang datang melakukan intervensi di lokasi pertambangan Potolo yang difasilitasi oleh Koperasi Madiow Potolo.
“Saya atas nama generasi muda mempertanyakan dan mengecam keberadaan oknum anggota BAIS, yang saat ini secara terang-terangan menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Ketua Pemuda Desa Tanoyan Selatan Abdul Nasir Ganggai, Minggu (5/1/2020).
Dia meminta agar Kodam Merdeka dan Polda Sulut untuk dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas kepada oknum anggota BAIS, yang diketahui berpangkat Mayor tersebut.
“Seharusnya oknum anggota BAIS tersebut bukan datang untuk mengurusi pertambangan di Bolmong, karena itu bukan tupoksi mereka. Seharusnya mereka lebih fokus mengurusi persoalan negara yang sedang terjadi di Natuna. Ini patut dipertanyakan mengapa dan ada apa kok para anggota BAIS di lokasi pertambangan Potolo tersebut. Apakah aparat negara ini sudah mulai berbisnis?. Inikan sama sekali tidak dibenarkan,” catus Nasir.
Sementara itu, dari hasil investigasi Tim Redaksi Bolmora.Com, mendapati ternyata anggota BAIS yang berada di lokasi Potolo lebih dari lima orang. Mereka diduga memback-up aktifvitas tambang emas di lokasi Potolo yang difasilitasi Koparesi Medio Potolo.
Informasi lain yang diperoleh awak media melalui sumber resmi di pusat, ternyata para anggota BAIS tersebut tidak mengantongi Surat Perintah (Sprin) untuk back-up lokasi pertambangan, melainkan keberadaan mereka di Sulawesi Utara (Sulut) hanya sebagai pengawas Pemilukada.
(Tim Redaksi/Gun Mondo)
